Deskripsi Data

Metadata

Formulasi perhitungan sebagai berikut:

(40% x C1.1) + (25% x B1.1) + (20% x B1.2) + (15% x B1.3) 


  • C1.1 : Persentase kasus WNI di Luar Negeri yang diselesaikan

 Penghitungan realisasi dikali bobot (45% untuk kasus umum dan 55% untuk kasus khusus) 


  • B1.1 : Indeks penguatan sistem kelembagaan pelayanan dan pelindungan WNI di Luar Negeri

Formulasi perhitungan sebagai berikut:

(35% x A) + (35% x B) + (30% x C)

A : Persentase kerja sama di bidang pelayanan dan pelindungan WNI di Luar Negeri yang di tandatangani

B : Persentase pedoman, standar teknis, dan produk hukum di bidang pelayanan dan pelindungan WNI di Luar Negeri yang diterapkan

C : Persentase SDM K/L/I/Perwakilan RI yang mendapatkan sertifikat pelatihan peningkatan kapasitas bidang pelayanan dan pelindungan WNI di Luar Negeri


  • B1.2 : Indeks diplomasi pelindungan WNI di Luar Negeri

Formulasi perhitungan sebagai berikut:

((35% x D) + (35% x E) + (30% x F)) * 100

D : Persentase rekomendasi Kemlu yang diterima pada isu pelindungan WNI pada forum perundingan Internasional

E : Persentase rekomendasi Kemlu yang dierima pada kebijakan/regulasi nasional

F : Persentase responden yang memberikan umpan balik positif atas Public Awareness Campaign (PAC)


  • B1.3 : Indeks pemanfaatan dan pengembangan sistem informasi pelayanan dan pelindungan terpadu bagi WNI di Luar Negeri

Formulasi perhitungan sebagai berikut:

(WNIV / WNIT) x 100%

WNIV : Jumlah WNI yang terverifikasi di Portal Peduli WNI

WNIT :  Jumlah WNI yang terdaftar di Portal Peduli WNI 

File Dataset

Pratinjau Data

Nama Data Nilai Tahun 2023
Indeks Pelayanan dan Pelindungan WNI di Luar Negeri 92.97

Informasi Tambahan

Informasi Isi
Produsen Data/Satuan Kerja
Tanggal Terakhir Diperbarui
Tanggal Dipublikasikan
Akses Publik
Frekuensi Pembaruan Data