Pertanyaan-pertanyaan yang sering ditanyakan pada Satu Data Kementerian Luar Negeri
Satu Data Kementerian Luar Negeri merupakan portal data milik Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, sebagai layanan data dan informasi terkait Kementerian Luar Negeri kepada internal maupun eksternal secara mudah dan transparan.
Step 1: Login
Pengguna melakukan Login pada portal Satu Data Kemlu. Jika belum memiliki akun, pengguna dapat melakukan registrasi akun terlebih dahulu.
Step 2: Pengajuan
Masuk pada Menu Permintaan Data dan Submenu Pengajuan Permintaan Data. Pengguna melakukan pengisian pengajuan permintaan data dan melakukan klik pada Ajukan Permintaan Data.
Step 3: Progres
Pengguna dapat memantau progres pengajuan permintaan data pada Menu Permintaan Data dan Submenu List Permintaan Data. Selain itu, pengguna juga akan mendapatkan notifikasi progres pada email yang terdaftar.
Step 4: Status Progres
- Permintaan diajukan
- Permintaan diproses
- Konfirmasi data
- Data tersedia
- Permintaan ditolak.
Step 5: Konfirmasi Data
Apabila data yang tersedia hanya sebagian atau berbeda format dengan permintaan data. Terdapat informasi terkait data yang perlu dilakukan konfirmasi. Pengguna dapat melakukan klik pada button "Terima" atau "Tolak".
Step 6: Hasil Pengajuan
- Jika Data tersedia, pengguna dapat melakukan klik pada survei pelayanan, kemudian muncul tautan untuk melakukan download data.
- Jika Permintaan ditolak, akan terdapat informasi alasan penolakan permintaan data.